RAGAM  

Hasil Verifikasi Desa Bukit Pemuatan Jadi Sorotan, DPRD dan Pemkab Tebo Beda Keterangan

Avatar

Namun, keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena berbeda dengan informasi yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, S.P.
Sugiyarto tidak dapat menghadiri audiensi karena sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di Kecamatan Sumay. Namun, berdasarkan komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan Hamdi Zakaria, disebutkan bahwa hasil verifikasi Pemkab Tebo telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Tebo beberapa minggu sebelumnya.

Baca Juga :  Petani Koperasi Kelapo Mandiri Protes PT Adimulia Palmo Lestari : Mogok Kerja dan Jalan ke Kebun Dipagar

Perbedaan keterangan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan dokumen hasil verifikasi yang dimaksud. Masyarakat meminta agar persoalan administrasi maupun alur penyampaian dokumen tersebut dapat segera diperjelas oleh pihak terkait.

Pendamping masyarakat, Hamdi Zakaria, kemudian memaparkan perjalanan laporan tersebut. Menurutnya, laporan pertama disampaikan masyarakat pada 28 April 2026.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 25 Mei 2026. Setelah itu, tim OPD Kabupaten Tebo turun langsung ke Desa Bukit Pemuatan pada 28 Juli 2026 untuk melakukan verifikasi lapangan.

Baca Juga :  HUT ke-24 Demokrat, DPC Merangin Gelar Doa Bersama dan Tebar Kepedulian Sosial

Namun, hingga audiensi kembali digelar pada 21 September 2026, masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan final mengenai hasil verifikasi maupun keputusan terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Baca Juga :  Memperingati Maulid Nabi 1445 H / 2023, DiMesjid AR Rahmah Kelurahan Sijenjang Kota Jambi

Adapun sejumlah persoalan yang dilaporkan masyarakat antara lain dugaan jual beli tanah restan desa tanpa izin tertulis dari Bupati Tebo, dugaan pembongkaran tiga bangunan yang disebut sebagai aset desa, serta persoalan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menurut pelapor berada di kawasan Hutan Produksi.