TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, S.H. Ia didampingi Wakil Ketua I Ihsanudin serta Wakil Ketua II Sahendra.
Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Setelah penyampaian tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurutnya, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi aktual yang berkembang selama pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut mencakup kebutuhan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat hingga program yang berkaitan langsung dengan kepentingan sosial.
Khalis menegaskan, proses pembahasan perubahan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap kebijakan anggaran juga diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Tebo.




