Agus Rubiyanto: Kesadaran Hukum Kunci Mewujudkan Masyarakat Tertib dan Berkeadilan

Avatar
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menerima cendera mata dari perwakilan Fakultas Hukum Universitas Jambi usai membuka kegiatan Penyuluhan Hukum di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo. (INJ/Ist).

TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat serta aparatur pemerintah. Penyuluhan menghadirkan materi mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Afriansyah Aktivis Jambi Ikut Meramaikan Bursa Balon Bupati Tebo

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto mengapresiasi Fakultas Hukum Universitas Jambi yang telah memilih Kabupaten Tebo sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum.

Menurutnya, edukasi hukum sangat penting untuk membangun budaya sadar hukum, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu berperan aktif dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Wabup Nazar Efendi Pimpin Apel Patroli Skala Besar: Tebo Harus Aman, Jangan Ada Celah Gangguan!

“Kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Karena itu, kami menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tebo akan terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  TMMD Ke-123: TNI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum.***