Sungai Merangin Dipenuhi Dompeng, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

Avatar

MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah daerah berulang kali mengeluarkan imbauan larangan, aktivitas dompeng lanting di aliran Batang Merangin tepatnya di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, dilaporkan masih terus beroperasi.

Pantauan di lapangan pada Senin (25/05/2026), terlihat sejumlah rakit dompeng masih beraktivitas di aliran sungai. Para pelaku diduga menyedot pasir dan material sungai untuk mencari kandungan emas di kawasan tersebut.

Baca Juga :  PETI di Sungai Merangin, Warga Sebut Ketua BPD Tanjung Lamin Terlibat

Saat awak media melakukan penelusuran, sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas PETI itu bukan hal baru. Bahkan, warga menyebut para pelaku tetap bekerja seperti biasa meskipun sudah ada larangan dari pemerintah daerah.

“Masih jalan terus, Pak. Seolah-olah tidak takut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Rakor Inflasi Nasional 2025, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Warga tersebut juga mengaku mengetahui salah satu pemilik rakit dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut. Namun masyarakat memilih enggan terbuka karena khawatir menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut warga, imbauan Bupati Merangin H. M. Syukur agar aktivitas PETI dihentikan dinilai belum memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal.

Aktivitas PETI di aliran Batang Merangin sendiri dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, hingga mengganggu masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai.

Baca Juga :  Bangun Jalan Pamenang dari DBH Sawit, Mukti Wujudkan Impian Ribuan Warga

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi di wilayah Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko tersebut.***