DPRD  

Absen Paripurna DPRD Jambi, Ini Penjelasan Mustaharuddin

Avatar
Mustaharuddin, legislator DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS. (INJ/Ist)

infonegerijambi.id – Sorotan publik terhadap ketidakhadiran Anggota DPRD Provinsi Jambi, Mustaharuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi akhirnya mendapat tanggapan. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung melalui kolom komentar di akun Facebook Flapon yang memuat pemberitaan terkait dirinya.

Dalam keterangannya, Mustaharuddin menjelaskan bahwa saat rapat paripurna berlangsung, ia tengah berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Rapat Koordinasi (Rakor) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga :  Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

“Pada saat paripurna kemarin saya sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan Bimtek dan Rakor PKS,” tulisnya dalam komentar tersebut.

Selain menjelaskan alasan ketidakhadirannya, Mustaharuddin juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait kondisi Jalan Padang Lamo telah ia sampaikan secara tertulis melalui Pandangan Fraksi. Ia mengaku sejak tahun 2025 telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut, baik dalam rapat bersama Dinas PUPR maupun secara langsung kepada Gubernur Jambi. Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

Baca Juga :  Dari Kampus ke Panggung Publik, Mahasiswi IAI Tebo Bersinar di Putri Otonomi Daerah

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan pembangunan drainase sebagai solusi atas keluhan masyarakat yang kerap terdampak banjir saat hujan lebat, khususnya bagi warga yang tinggal di sepanjang ruas Jalan Padang Lamo.

Baca Juga :  Amalan dan Keutamaan Malam Nisfu Syaban menurut Buya Yahya, Simak juga Jadwalnya!

Meski demikian, klarifikasi yang disampaikan melalui kolom komentar tersebut lebih menitikberatkan pada penjelasan alasan ketidakhadiran serta penyampaian kembali usulan yang sebelumnya telah diajukan, tanpa memberikan informasi baru terkait perkembangan penanganan Jalan Padang Lamo.