VIRAL  

Kembali Viral, S Alias Bujang Digerebek Warga Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Avatar
Kondisi rumah milik S alias Bujang di Desa Pematang Raman yang mengalami kerusakan usai didatangi warga. (INJ/Ist)

Muaro Jambi – Seorang pria berinisial S alias Bujang, warga Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi perbincangan publik. Sebelumnya ia sempat viral karena melaporkan seorang guru honorer yang menegur anaknya, kini namanya kembali mencuat akibat dugaan kasus perselingkuhan.

S diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial D yang diketahui masih memiliki suami. Dugaan tersebut memicu kemarahan warga setempat setelah sejumlah video peristiwa itu beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Mampukah Kapolres Merangin yang Baru, Menangkap DPO Zulfahmi yang Lebih "Licin" dari Harun Masiku

Dalam rekaman yang beredar, terlihat warga meluapkan emosi karena peristiwa tersebut terjadi saat suami D sedang tidak berada di rumah. Situasi semakin memanas ketika dilakukan upaya penyelesaian melalui sidang adat di desa.

Namun, proses mediasi itu justru berlangsung ricuh. Beberapa warga yang tersulut emosi tampak melempar kursi plastik di lokasi, sehingga suasana tidak kondusif.

Baca Juga :  Pesawat NAM Air dari Bungo Tabrak Burung, Mendarat Darurat di Palembang

Video lain juga memperlihatkan kondisi sebuah rumah yang disebut sebagai milik S mengalami kerusakan cukup parah, diduga akibat aksi warga yang tidak terkendali.

Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di kantor Desa Pematang Raman.

Baca Juga :  Tifatul Sembiring Ungkap Muhammadiyah dan NU Akan Rayakan Lebaran Idul Fitri 2023 pada Waktu yang Beda: Persatuan Tetap Dijaga Ya..

Menurutnya, agenda sidang adat digelar untuk membahas dugaan perselingkuhan antara S dan D. Namun, S tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Ketidakhadiran S dalam forum adat itu memicu kekecewaan masyarakat, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghormati aturan adat yang berlaku.