MERANGIN – Polres Merangin menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada aktivis Rama Sanjaya dari Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM), terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas Nissan Terrano milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin.
Penyerahan SP2HP tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan kasus yang mendapat perhatian publik. AMBPM menilai langkah ini sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.
Rama Sanjaya menyambut baik penyerahan SP2HP tersebut. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset daerah itu.
“Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke jalur hukum,” ujar Rama.
Menurutnya, AMBPM akan terus mengawal proses hukum sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Aktivis AMBPM lainnya, Hendra, menegaskan pihaknya berkomitmen memantau jalannya penyidikan hingga tuntas. Ia menilai pengawasan publik penting agar proses hukum berjalan adil dan terbuka.
“Kami akan memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan lancar dan adil, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan aset daerah,” jelas Hendra.
Ia juga menyatakan kesiapan AMBPM untuk mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan, termasuk menggelar aksi demonstrasi maupun konferensi pers sebagai bentuk tekanan konstruktif kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.***




