PLN Buka Suara, Kabel Penyebab Bocah Tewas di Merangin Disebut Bukan Milik Mereka

Avatar
Kantor PLN ULP Bangko. (INJ)

MERANGIN – Menyusul insiden meninggalnya seorang bocah berusia tujuh tahun di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Tim Infonegerijambi.id melakukan konfirmasi langsung kepada Manajer ULP Bangko, Azis Susanto.

Dalam keterangannya, Azis Susanto menegaskan bahwa kabel yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut bukan merupakan kabel milik PLN, Senin (20/04/2026).

Baca Juga :  Ketua DPW PSI Provinsi Jambi Ucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2025

“Kemarin sudah saya infokan juga, terkait di lokasi kebetulan itu kabelnya bukan kabel PLN, melainkan kabel WiFi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikuti Pengajian, Pasangan Agus-Nazar di Do'akan Ribuan Masyarakat dan Para Kiai Jadi Pemimpin Tebo

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui legalitas jaringan kabel tersebut.

“Dan tidak diketahui apakah WiFi legal atau ilegal. Kalau dari investigasi tim, itu WiFi lokal,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, yang sebelumnya menduga kabel terjuntai itu merupakan jaringan listrik milik PLN.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan Merangin Demo Polres, Desak Kapolres Tutup Tambang Ilegal di Dam Betuk

Meski demikian, warga berharap pihak terkait segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang terpasang sembarangan di kawasan permukiman agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat.***