TEBO – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari wali murid SDN 85 Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, terkait pungutan iuran pembangunan gedung sekolah yang dinilai mendadak dan memberatkan.
Para orang tua mengaku terkejut setelah diminta membayar iuran sebesar Rp500.000 per siswa. Pasalnya, pembangunan gedung disebut dilakukan sekitar enam bulan lalu tanpa sosialisasi maupun musyawarah terlebih dahulu dengan wali murid.
Informasi yang diterima wali murid dari pihak sekolah menyebutkan total biaya pembangunan gedung mencapai sekitar Rp93 juta dan masih menyisakan utang kepada toko bangunan. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar penarikan iuran kepada orang tua siswa.
Dalam pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah, sempat diajukan usulan agar biaya pembangunan ditanggung bersama, separuh oleh wali murid dan separuh oleh pihak sekolah. Namun usulan tersebut tidak disetujui dan keputusan iuran tetap diberlakukan.
Sekolah memberikan skema pembayaran dengan sistem cicilan selama enam bulan dan menargetkan pelunasan pada bulan Maret. Hingga mendekati tenggat waktu, masih banyak wali murid yang belum melunasi pembayaran karena merasa keberatan dengan jumlah yang ditetapkan.
Yang membuat orang tua semakin resah, anak-anak disebut kerap diminta menyampaikan pesan penagihan kepada orang tua mereka. Kondisi ini dinilai memberi tekanan psikologis kepada siswa dan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.
Kekecewaan wali murid bertambah saat kunjungan Bupati Tebo ke sekolah untuk meresmikan pagar yang telah selesai dibangun. Mereka berharap persoalan gedung baru mendapat perhatian, namun hal tersebut tidak dibahas. Wali murid menduga pemerintah daerah belum mengetahui bahwa bangunan tersebut merupakan proyek baru yang pembiayaannya dibebankan kepada orang tua siswa.***




