TEBO – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanuddin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut telah selesai dibahas dan resmi ditandatangani oleh Gubernur Jambi. Menurutnya, tidak terdapat perubahan signifikan dalam evaluasi tersebut, hanya penyesuaian teknis sesuai dengan petunjuk pemerintah provinsi.
“Secara umum pembahasan evaluasi RAPBD 2026 telah tuntas dan sudah menyesuaikan dengan juknis yang ditetapkan,” ujar Ihsanuddin kepada wartawan, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ihsanuddin juga menyinggung terkait pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp140 miliar yang sebelumnya telah mendapat persetujuan DPRD. Pinjaman ini dialokasikan untuk dua sektor strategis, yakni pembangunan infrastruktur dan penguatan fasilitas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tebo.
Ia menegaskan bahwa DPRD secara prinsip telah menyetujui pinjaman tersebut karena dinilai sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan daerah. Namun demikian, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai eksekutif.
“DPRD memiliki fungsi pembahasan dan persetujuan. Untuk teknis pelaksanaan berada di ranah pemerintah daerah,” jelasnya.




