Komisi II DPRD Tebo Gelar Hearing Soal Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi

Avatar

TEBO – Komisi II DPRD Kabupaten Tebo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama distributor dan penyalur pupuk bersubsidi serta Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (AMPAK), Senin (11/05/2026), di ruang Banggar DPRD Tebo.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, didampingi seluruh anggota komisi. Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Bunakan), Kesbangpol, Disperindag, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  376 PPPK di Tebo Resmi Terima SK dari Bupati Agus Rubiyanto

Dalam forum tersebut, perwakilan LSM Gema Tipikor, Romi Hafizan Faisal, menyampaikan adanya dugaan ketidaktepatan penyaluran pupuk subsidi di lapangan. Ia menilai pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi tanaman pangan justru diduga digunakan untuk sektor perkebunan sawit.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan penjualan pupuk subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Hadiri HUT ke-22 Perumda Air Minum Tirta Muaro

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyaluran yang tidak sesuai peruntukan serta harga jual yang diduga melampaui ketentuan,” ujarnya dalam rapat.

Tak hanya itu, pihak AMPAK juga meminta agar distributor pupuk bersubsidi memiliki kantor operasional di Kabupaten Tebo guna mempermudah pengawasan dan koordinasi.

Menanggapi hal tersebut, Humas CV Putra Madina, Harta Bari, membantah adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi. Ia menegaskan bahwa harga pupuk masih sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga :  Kasus Kematian Santri Di Ponpes Tebo mendapat Simpati Hotman Paris Setelah Viral di sosmed

Menurutnya, pupuk urea dijual Rp80 ribu per sak, sedangkan pupuk NPK Rp84 ribu per sak dengan isi masing-masing 50 kilogram. Ia juga menjelaskan bahwa distributor hanya menyalurkan pupuk berdasarkan data kelompok tani yang diterima melalui pihak penyalur.