Buronan Lapas Demak Akhirnya Dibekuk Polisi di Muaro Jambi

Avatar
Personel kepolisian mengamankan tahanan Lapas Demak yang kabur saat dirawat di rumah sakit dan berhasil ditangkap di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. (INJ/Ist)

MUARO JAMBI – Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Demak yang sempat kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Jambi.

Pelarian tahanan bernama Muhamad Aufan (30), warga Jalan DG. Tantu 1 LR 5N20, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, berakhir setelah ia diringkus personel Polres Muaro Jambi yang dibackup Tim Resmob Polda Jambi dan dibantu personel Polsek Sungai Bahar, Rabu (5/11/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Satgas TMMD KE-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Garap Pemasangan Atap MI Nurul Falah

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan adanya permohonan pencarian napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Demak kepada Polda Jambi, akhirnya Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memburu tersangka, dan akhirnya tersangka kita ringkus pada Rabu malam,” jelas AKBP Heri Supriawan, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

Perwira menengah berpangkat dua melati itu menjelaskan, tersangka dengan nomor register BI/125/DW/2025 tersebut merupakan tahanan kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

“Jadi tersangka kabur dari Lapas Demak pada hari Selasa (14/10/2025) saat dirawat di RS Kalijaga Demak,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemburuan, petugas akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Tim Resmob Polda Jambi kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar.

Baca Juga :  Sobari : Untuk Kemenangan Agus-Nazar, Akan Sosialisasi dengan Santun dan Tidak Termakan dengan Hoax

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Desa Suka Makmur dan bekerja di Depot Air Minum Agus Water milik warga bernama Agus. Sekira pukul 15.29 WIB, Kanit Reskrim Sungai Bahar memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya ditangkap saat sedang bekerja di depot tersebut tanpa perlawanan,” jelas AKBP Heri.