BATANG HARI, infonegerijambi.id – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari bersama Bank BTN Jambi dan Rumah Sakit Mitra Medika Batang Hari (RS MMB) menggelar kegiatan sosialisasi di lingkungan PT. Adimulya Palmo Lestari (APL), Selasa (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri lebih dari 120 peserta yang merupakan perwakilan karyawan PT. APL dan KUD Mitra PT. APL.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari, Pio Susandi, menegaskan pentingnya kepatuhan pemberi kerja terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Ia menekankan bahwa seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya tegaskan, seluruh karyawan PT. APL wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” ujar Pio. Ia juga mengimbau peserta untuk memanfaatkan Aplikasi JMO guna memantau saldo dan laporan iuran secara mandiri.
Melalui aplikasi tersebut, lanjut Pio, peserta dapat memeriksa kesesuaian antara iuran yang dilaporkan perusahaan dan saldo yang tercatat. “Dari aplikasi JMO, karyawan bisa mengecek langsung apakah iuran yang dilaporkan sudah sesuai atau belum,” jelasnya.
Sementara itu, Apriyanto Roma Dani, selaku Humas Rumah Sakit Mitra Medika Batang Hari, turut memberikan paparan mengenai pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan kerja sama antara RS MMB dengan PT. APL. Ia menjelaskan bahwa sinergi yang terjalin selama ini telah membantu peningkatan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.