SUNGAI PENUH – Dampak efisiensi anggaran yang sedang berlangsung mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah strategis dengan merencanakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana ini diharapkan mampu menyeimbangkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah kondisi defisit.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Sungai Penuh memiliki 32 OPD aktif. Namun, demi efisiensi, jumlah tersebut akan dirampingkan menjadi 26 OPD, atau berkurang sebanyak 6 OPD. “Langkah ini kami ambil agar APBD dapat merata bagi setiap instansi terkait, meski di tengah defisit anggaran,” tegas Alfin.
Menurutnya, perampingan ini bukan semata-mata untuk mengurangi beban belanja, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas kerja birokrasi. Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan koordinasi antar-OPD bisa lebih optimal, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih efisien.
Lebih lanjut, Alfin menyampaikan bahwa rencana perampingan OPD sudah diajukan secara resmi ke DPRD Kota Sungai Penuh. Proses pembahasan dengan legislatif menjadi bagian penting agar kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak. “Kami telah mengajukan rencana perampingan OPD ke DPRD, dan direncanakan awal tahun nanti sudah bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai bentuk penyesuaian di masa sulit, namun ada pula yang meragukan efektivitasnya. Pasalnya, efisiensi anggaran seringkali lebih kompleks daripada sekadar mengurangi jumlah instansi.