Salah satu lokasi penanganan karhutla berada di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Wilayah tersebut merupakan bagian dari HLG Londerang.
Di lokasi itu, tim PCJL bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tangguh Bencana (Destana), serta sejumlah perusahaan lainnya.
Kepala Daerah Operasi (Daops) Manggala Agni Bukit Tempurung, Sandy Prabowo, mengatakan tim gabungan dikerahkan untuk menangani titik api di wilayah tersebut.
“Kondisi saat ini, di wilayah HLG Londerang, sudah tidak ada asap aktif dan clear,” ujar Sandy, Kamis (1/10/2026).
Selain terlibat langsung dalam pemadaman, PCJL juga mendukung upaya pencegahan karhutla serta penguatan kapasitas bagi satgas karhutla di daerah.
Pada 27 Agustus 2026, PCJL menyerahkan 60 baliho imbauan pencegahan karhutla dan 120 alat pelindung diri (APD) kepada BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bantuan tersebut terdiri dari 30 safety wearpack, 30 pasang safety shoes, 30 kaos lapangan, dan 30 topi rimba.
Komitmen PCJL terhadap perlindungan lingkungan juga diwujudkan melalui program reklamasi dan rehabilitasi hutan sebagai bagian dari kewajiban atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan eksplorasi dan produksi hulu migas.
Di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, PCJL telah menyelesaikan rehabilitasi lahan di HLG Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, seluas 513 hektare pada 2022 dan 34 hektare pada 2025.




