Fraksi Gerindra kembali menyoroti persoalan kendaraan pengangkut CPO PT SMS yang diduga membawa muatan berlebih atau overload. Fraksi ini meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas serta menekankan tanggung jawab perusahaan dalam penanganan Karhutla.
Gerindra juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh 12 kecamatan di Kabupaten Tebo.
Sedangkan Fraksi PKS meminta pemerintah mencermati dampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Setiap anggaran yang tersedia diminta diarahkan secara optimal, efisien dan tepat sasaran, terutama untuk program pembangunan yang menjadi prioritas daerah. Fraksi PKS turut menyoroti kondisi dan kebutuhan tenaga kesehatan serta mengusulkan adanya dukungan anggaran untuk pembinaan guru ngaji di setiap desa.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tebo atas seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memastikan pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Bupati berharap keputusan yang dihasilkan melalui rapat paripurna tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kata dia, menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.




