Sementara itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memperketat penerapan aturan tonase bagi kendaraan angkutan CPO PT SMS. Penggunaan jalan TMMD juga kembali didorong sebagai jalur transportasi perusahaan. Selain persoalan angkutan, PKB mengusulkan pencarian lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di wilayah Rimbo Bujang serta mendukung pengembangan air kemasan oleh PDAM Tirta Muaro sebagai salah satu peluang peningkatan PAD.
Fraksi Demokrat menekankan perlunya pengawasan secara maksimal terhadap pengerjaan Jalan Pal 12 Blok E, mengingat pembangunan tersebut menggunakan dana pinjaman. Fraksi Demokrat juga meminta Satgas Karhutla tetap siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Di bidang sosial, pemerintah didorong segera menuntaskan Ranperda tentang Lanjut Usia dan Disabilitas agar dapat ditetapkan menjadi Perda.
Selanjutnya, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah. Namun, pemerintah diminta mengevaluasi kemungkinan penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan, khususnya untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP), mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan.
Fraksi PAN juga menyoroti persoalan tata kelola BUMDes yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan pembenahan.
Fraksi Nasdem mencermati adanya peningkatan pendapatan APBD dari sebelumnya Rp122.241.883.341 menjadi Rp151.444.834.423. Fraksi ini berharap pemerintah meningkatkan alokasi untuk program revitalisasi sekolah melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, normalisasi sungai juga dinilai perlu mendapatkan dukungan anggaran. Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan pemerintah harus menghadirkan kebijakan lingkungan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dan daya dukung lingkungan.




