Oknum kades renah alai Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Dipolisikan

Avatar

Ia menuturkan, setelah ucapan tersebut, massa diduga langsung terpancing dan menghampiri dirinya. Tak lama kemudian, oknum Kades diduga merebut telepon genggam yang terpasang pada tripod, merampas peralatan liputan, serta melakukan pemukulan. Aksi itu kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Beruntung aparat kepolisian dan personel TNI yang berada di lokasi segera mengamankan situasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam gedung Pengadilan Negeri Bangko. Selanjutnya korban dievakuasi oleh pegawai pengadilan hingga akhirnya dibawa pulang.

Baca Juga :  Tim Basarnaz dan Permata Arnaz Kabupaten Tebo Siap Menangkan Pasangan Agus-Nazar

Akibat kejadian tersebut, Adi Lubis mengaku mengalami luka di beberapa bagian tubuh, kehilangan telepon genggam, tripod, serta pakaian yang dikenakannya robek saat insiden berlangsung.

“Saya sedang menjalankan tugas resmi sebagai wartawan. Saya memakai baju pers dan ID Card yang tergantung di leher. Semua dirampas, baju saya disobek, HP dan tripod juga hilang. Sampai sekarang saya tidak tahu keberadaan barang-barang tersebut,” katanya.

Baca Juga :  PETI di Tanjung Benuang diduga Milik " BL " Menggila, Lingkungan Rusak, Aparat Bungkam

Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bangko sebelum membuat laporan resmi ke Polres Merangin. Laporan tersebut telah diterima dan korban berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan serta menindak seluruh pihak yang diduga terlibat.

Adi Lubis menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin

Sementara itu, Adi Lubis selaku Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin, Ia bersama sejumlah anggota KWIP dan kuasa hukumnya mendesak Polres Merangin segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Ranah Alai beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.