Jalan VII Koto Ilir Sempat Hilang dari Anggaran, Kini Muncul Lewat Bonus Rp3 Miliar

Avatar

Ia menegaskan bahwa peningkatan Jalan Benteng Kurung merupakan kebutuhan mendesak karena memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi warga.

“Jalan ini sangat vital, baik untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi hasil pertanian. Kami di DPRD akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkualitas,” tegas Paisol.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan di bidang pengendalian inflasi ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga mendorong kebijakan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pilgub Jambi, Al Haris Terkejut Prestasi IPM Romi Hariyanto Paling Terbaik

“Ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

SOROTAN ANGGARAN DAN PENYUSUTAN DANA PINJAMAN

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Tebo menyoroti kebijakan anggaran, khususnya terkait skema pinjaman daerah dari PT SMI yang menjadi bagian dari pembahasan hearing LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Wabup Tebo Buka Manasik Haji 2026, Pemkab Pastikan Dukungan Jemaah Tetap Optimal

Diketahui, plafon pinjaman yang semula diusulkan sebesar Rp140 miliar dalam APBD 2026, hanya disetujui sekitar Rp100 miliar. Penyusutan nilai pinjaman ini berdampak langsung terhadap perubahan prioritas pembangunan.

Pada rencana awal, alokasi Rp140 miliar tersebut terdiri dari Rp60 miliar untuk pembangunan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo dan Rp80 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Sipenpri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tebo Melalui PAW

Rinciannya, sebesar Rp72 miliar untuk peningkatan jalan Blok E Kecamatan Rimbo Ilir menuju Jalan 21 Desa Perintis, serta Rp8 miliar untuk peningkatan jalan di Kecamatan VII Koto Ilir.