Tak hanya soal kondisi jalan, Komisi III juga mempertanyakan belum terealisasinya dana Inpres tahun 2025 sebesar Rp60 miliar yang diperuntukkan bagi Kabupaten Tebo. Mereka menilai anggaran tersebut hingga kini belum jelas penggunaannya.
“Ini jadi pertanyaan besar. Jangan sampai hanya sebatas angka di atas kertas tanpa realisasi di lapangan,” kritiknya.
Komisi III DPRD Tebo pun meminta Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk gubernur dan perwakilan DPR RI, untuk turut mengawal usulan tersebut hingga ke pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Kementerian PUPR.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jambi, Folia Mildarini, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dan segera dilaporkan ke pimpinan.
“Semua masukan sudah kami catat, mulai dari usulan ruas jalan hingga evaluasi dana Inpres. Ini akan kami teruskan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya
Sebelumnya, Komisi III DPRD Tebo juga telah menyampaikan aspirasi serupa saat mengunjungi Dinas PUPR Provinsi Jambi pada 5 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi III, Husni Fahri, menyoroti kerusakan parah di ruas Simpang Betung–Pintas dan Jalan Padang Lamo yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Komisi III turut mengapresiasi dukungan anggaran sekitar Rp11,12 miliar untuk pembangunan drainase di sejumlah titik di Kabupaten Tebo.
Pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Kasubag Umum dan Keuangan, Zuhri Hariansyah, memastikan seluruh masukan yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan program ke depan.




