Komisi III DPRD Tebo Desak Percepatan Infrastruktur, Soroti Dana Inpres Rp60 Miliar yang “Menggantung”

Avatar

TEBO – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo mulai meningkatkan tekanan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang dinilai masih berjalan lamban.

Dalam kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Jambi pada Rabu (29/4/2026), para wakil rakyat ini tak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga melayangkan kritik tajam terhadap sejumlah program yang belum terealisasi.

Anggota Komisi III DPRD Tebo, Pahlepi, menegaskan pentingnya percepatan penanganan ruas Muara Tebo – Simpang Lopon – Simpang Somel atau yang dikenal sebagai Jalan Padang Lamo sepanjang kurang lebih 100 kilometer.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Tebo dan Warga Bersih-bersih di Tanggo Rajo

Komisi III DPRD Kabupaten Tebo mendorong agar ruas tersebut segera dimasukkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres).

“Jalan ini bukan sekadar akses biasa, tetapi urat nadi ekonomi masyarakat. Kalau terus dibiarkan rusak, dampaknya langsung dirasakan warga. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selain itu, Pahlepi juga menyoroti kondisi ruas Simpang Betung–Pintas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, kerusakan di jalur tersebut sudah cukup parah dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami minta ini tidak terus ditunda. Jalan ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bamus DPRD Tebo Bahas KUPPS APBD-P 2026 di Ruang Banggar

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III bahkan menantang pihak Bappeda Provinsi Jambi untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.

“Jangan hanya bahas di ruang rapat. Turun langsung ke lapangan agar tahu seberapa mendesaknya persoalan ini,” kata Pahlepi.