Pemkab Bungo Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Zeus

Avatar
THM Zeus Ditutup Permanen Pemkab Bungo. (INJ/Ist)

BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen tempat hiburan malam Zeus yang berada di kawasan Bungo Plaza, tepatnya di belakang Wiltop, Pasar Muara Bungo, Kamis (22/1/2026).

Penutupan tersebut dilakukan setelah tempat hiburan malam itu dinilai berulang kali melanggar ketentuan perizinan. Zeus disebut menyalahgunakan izin usaha yang dimiliki serta tetap menggelar aktivitas diskotik tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rumah Kebangsaan Kabupaten Bungo Resmi Dibuka Oleh Polres Bungo Bersama Kesbangpol Dan BPBD Kabupaten Bungo

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bungo, Daruqotni, menegaskan bahwa tindakan penutupan permanen merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam lainnya agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Masih ada beberapa tempat hiburan malam lain yang saat ini berada dalam pengawasan kami, seperti Picollos, Diamond Club, Phoenix, Angel Love, dan Antrix. Seluruhnya menjadi perhatian serius,” ujar Daruqotni.

Baca Juga :  Abdurrahman Ketum Ormas Garda Spok Angkat Bicara Terkait Hiburan Bernuansa Maksiat, Kebijakan Bupati Dipertanyakan

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah serupa apabila ditemukan pelanggaran. Pemerintah daerah, kata dia, siap mencabut izin usaha dan menutup secara permanen tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi di luar ketentuan hukum.

Baca Juga :  Polres Merangin Terjunkan Personil, Pasca Penikaman Sopir di PT SGN

“Kami akan bertindak tegas. Jika dalam waktu dekat masih ditemukan pelanggaran dan ada bukti yang kuat, sanksi penutupan permanen akan diberlakukan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap langkah ini dapat menciptakan ketertiban umum serta mendorong para pelaku usaha hiburan untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku.***