SAROLANGUN – Jika kita berbicara Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) tak ada habisnya, karena Peti adalah satu-satunya pilihan untuk mencukupi perekonomian keluarga, kilauan emas yang menggoda menjadi daya tarik bagi para pemburu emas. Namun, dibalik dari itu semua resikonya adalah taruhan nyawa.
Seperti yang terjadi di kawasan Dusun Mengkadai Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Jambi, terjadi longsor di kawasan tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa sebanyak 12 orang, tragisnya kejadian tersebut menelan korban jiwa sebanyak delapan orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan Ambuan pasir batu (Sirtu), sedangkan empat orang mengalami patah tulang. Tentu, kejadian itu membuat warga setempat khususnya Bumi Sepucuk Adat serempun Pseko menjadi gempar.
Supriadi Kades Temenggung kepada sejumlah awak media pada hari Rabu (21/01/2026) Sekira pukul 11:30 di lokasi tambang tersebut mengatakan bahwa saat kejadian naas itu terjadi ia sedang mengendarai kendaraannya dari suatu acara, tetiba di perjalanan dirinya di hentikan oleh warganya dengan menyampaikan bahwa ada warganya tertimbun longsor di lokasi penambangan emas, tak butuh waktu, ia langsung menuju lokasi kejadian sekira 14:30 WIB.
“Disampaikan bahwa korban yang meninggal itu delapan orang dan yang sakit mengalami patah tulang empat orang, jadi yang beredar lebih dari itu tidak benar. “Ujar Kades
Untuk memastikan bahwa korban tidak lebih dari jumlah yang sudah disampaikan, dirinya bersama warga setempat mendampingi pihak aparat kepolisian dan TNI serta Damkar, BPBD melakukan kroscek dimana lokasi longsor itu.





