Merangin – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) memastikan akan kembali turun ke jalan dalam aksi Demo Jilid 2 pada Kamis, 6 November 2025, mendesak penyelesaian dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa dua unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Merangin dan dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB. Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah dikirim ke Kapolres Merangin, massa aksi akan berjumlah sekitar 15 orang dan terlebih dahulu berkumpul di Kantor PU Merangin sebelum bergerak ke lokasi utama.
Penanggung Jawab Aksi, Rama Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa pengeras suara dan spanduk kecil untuk menyuarakan tuntutan secara damai.
“Kami akan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Tujuan kami jelas, memastikan aset daerah kembali ke tangan yang berhak,” ujar Rama kepada infonegerijambi.id.
Dalam Demo Jilid 2 ini, AMBPM menegaskan dua tuntutan utama:
Hadirkan Kendaraan Dinas — Dua unit Nissan Terano yang merupakan aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin agar dihadirkan pada tanggal aksi.
Laporkan Dugaan Penggelapan — Bila kendaraan tidak kunjung dikembalikan, AMBPM akan melaporkan dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut ke Polres Merangin.
AMBPM juga berencana mengajak Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafidh, untuk turut melaporkan dugaan penguasaan kendaraan dinas oleh dua pihak yang disebutkan, yakni Bambang Karnadi dan Sutarno.
Rama menambahkan, AMBPM berharap pihak kepolisian memberikan izin dan pengamanan yang memadai agar aksi berlangsung aman dan kondusif.





