Mahasiswa Kukerta IAI Tebo Posko VII Desa Giriwinangun Dukung UMKM Lokal : Melakukan Sosialisasi dan Pembuatan Izin Usaha dengan NIB

Avatar
Mahasiswa Kukerta IAI Tebo Posko VII Desa Giriwinangun mendampingi pelaku UMKM lokal dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menyerahkan sertifikat legalitas usaha secara langsung sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat desa.(INJ/Ist)

TEBO – Mahasiswa Kukerta Institut Agama Islam (IAI) Tebo yang tergabung dalam Posko VII Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, bergerak langsung mendampingi para pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini dilaksanakan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2025 dengan metode sosialisasi sekaligus pendampingan door-to-door.

NIB sendiri merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga berpeluang memperoleh pelatihan, pembiayaan, akses pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga syarat sertifikasi halal.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Tingkatkan Sarana Pendidikan di Desa Teluk Kuali

Sayangnya, masih banyak UMKM yang belum memiliki NIB, termasuk di Desa Giriwinangun. Kondisi ini membuat mereka kehilangan kesempatan mendapat fasilitas pemerintah maupun swasta. Menyikapi hal tersebut, mahasiswa Kukerta Posko VII yang dikomandoi Muhammad Alvito tergerak melakukan pendampingan. “Kami ingin UMKM desa ini bisa naik kelas dengan memiliki legalitas usaha melalui NIB. Karena tanpa NIB, banyak peluang yang hilang begitu saja,” tegas Vito.

Baca Juga :  Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Program dimulai dengan sosialisasi pentingnya NIB dan penjelasan prosedur pendaftarannya. Setelah itu, tim mahasiswa turun langsung ke lapangan mendampingi pelaku usaha mengurus NIB secara online melalui laman OSS. Salah satu yang berhasil mendapatkan NIB adalah Ibu Sunarmi, pelaku UMKM tahu di Desa Giriwinangun. Ia mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Saya jadi paham pentingnya izin usaha. Terima kasih kepada mahasiswa Kukerta yang sabar mendampingi saya sampai akhirnya mendapatkan NIB,” ujarnya penuh syukur.