Aksi Walhi Jambi: Tolak Proyek yang Rugikan Warga dan Lingkungan

Avatar

JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mendesak pemerintah daerah untuk segera menghentikan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan menyebabkan banjir di Kota Jambi. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi protes yang digelar bertepatan dengan forum Seminar Sehari bertajuk “Pemkot Jambi Mendengar” di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).

 

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebutkan tiga proyek yang menjadi sorotan utama, yaitu Jambi Business Center (JBC), pusat perbelanjaan Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Menurutnya, ketiga proyek tersebut telah mengubah kawasan sepadan sungai menjadi beton dan menutup daerah tangkapan air yang krusial bagi pengendalian banjir.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Melantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

 

“JBC dibangun di kawasan rawan banjir dan justru memperparah dampak lingkungan. Alih-alih memperhatikan daya dukung wilayah, pengembang malah merusaknya,” ujar Oscar dalam orasinya.

 

Ia menambahkan, banjir yang terjadi di kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya pada April lalu merupakan bukti nyata dari buruknya tata ruang serta pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Kawasan JBC dan Jamtos berada di dataran rendah yang secara alami berfungsi sebagai tempat penampungan air dari sistem drainase sekitarnya.

Baca Juga :  Inspektorat Provinsi Jambi Akan Keluarkan Hasil Audit SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara Paling Lama Bulan Desember Mendatang

 

Walhi menilai pembangunan di kawasan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2024–2044, yang menetapkan wilayah JBC sebagai zona rawan bencana banjir.

 

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang menyengsarakan warga demi keuntungan pengusaha,” tegas Oscar.

 

Dalam aksinya, Walhi Jambi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang kerja sama antara Pemprov Jambi dan pengelola JBC. Kedua, mengembalikan fungsi ekologis kawasan JBC, Jamtos, dan Roma Estate. Ketiga, memutus kerja sama jika ditemukan pelanggaran lingkungan. Keempat, mencabut izin proyek yang terbukti merusak lingkungan. Dan kelima, menghentikan seluruh pembangunan yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Baca Juga :  Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif di Kota Jambi, Alharis : terima kasih kepada Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait

 

Aksi ini digelar bersamaan dengan seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir” yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.***