Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Avatar

Infonegerijambi.com, MERANGIN – Polres Merangin merilis beberapa perkara yang ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim dan Sat Narkoba dari Awal tahun sampai Akhir tahun 2023, pada Rabu (27/12) Sekitar pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Tebo dan Warga Bersih-bersih di Tanggo Rajo

Tak hanya itu juga, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa Ribuan Botol Minuman Keras (Miras) Golongan C.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Genjot Pembangunan Jalan Usaha Tani

“Ini adalah hasil dari tangkapan selama Ops Pekat II Siginjai 2023, ” Jelas Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.IK.

Kembali dijelaskan Kapolres bahwa di dalam tahun 2023 Polres Merangin melakukan peningkatan perkara.

Baca Juga :  Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

“Dalam tahun ini kita mengalami peningkatan Perkara, Alhamdulillah semua sudah kita ungkap semua,” Kata Kapolres.

Sumber PublikInfo.id