Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Avatar

Infonegerijambi.com, MERANGIN – Polres Merangin merilis beberapa perkara yang ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim dan Sat Narkoba dari Awal tahun sampai Akhir tahun 2023, pada Rabu (27/12) Sekitar pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Matangkan Persiapan MTQ ke-21 Tingkat Kabupaten

Tak hanya itu juga, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa Ribuan Botol Minuman Keras (Miras) Golongan C.

Baca Juga :  Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal

“Ini adalah hasil dari tangkapan selama Ops Pekat II Siginjai 2023, ” Jelas Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.IK.

Kembali dijelaskan Kapolres bahwa di dalam tahun 2023 Polres Merangin melakukan peningkatan perkara.

Baca Juga :  Implementasi Pengawasan BBM Di SPBU 24.372.48 Rangkayo Hitam Bungo Dipertanyakan

“Dalam tahun ini kita mengalami peningkatan Perkara, Alhamdulillah semua sudah kita ungkap semua,” Kata Kapolres.

Sumber PublikInfo.id