Walaupun Izin Pub Dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

Avatar

Infonegerijambi.com, Bungo – walaupun izin Pub dan Bar sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi hingga saat ini dan tidak mengindahkan apapun resikonya.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C.

Baca Juga :  Polres Tebo Peduli : Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tebo Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Terdampak Banjir

Menyikapi persoalan ini, Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Zulfadli mengatakan jika dirinya sudah meminta Satpol PP Bungo dan OPD terkait untuk memantau aktivitas di dalam PEGASUS tersebut.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir, Kapolsek Tengah Ilir Himbau Masyarakat Tetap Hati - Hati di Tengah Bencana Banjir

“Kalau saya selaku asisten hanya bisa mengkoordinir Pol PP sebagai penegak Perda. Itu sudah kami suruh pantau oleh Pol PP bersama OPD terkait,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).

Dia juga mengaku sudah meminta Satpol PP Bungo menurunkan tim Minuman keras (Miras), untuk menindaklanjuti peredaran Miras yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara

“Itulah kemarin kami sudah kasih tau dengan Pol PP minta turunkanlah  tim miras,” pungkasnya.

hingga sampai saat ini tidak ada tindakan yang keras dari dinas yang terkait,
( Khefin )

You cannot copy content of this page