RDTR Kecamatan Sumay Dibahas, Pemkab Tebo Libatkan Masyarakat dan OPD

Avatar
Suasana Rapat Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Sumay yang digelar Pemkab Tebo di Aula Bakeuda, Senin (7/7)

TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menggelar Rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sumay, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo dan menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR.

 

RDTR Kecamatan Sumay nantinya akan menjadi acuan dalam penataan ruang wilayah, pemberian izin pemanfaatan ruang, serta mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan di Idul Adha, Bupati Tebo Sholat di Rimbo Bujang

 

Rapat konsultasi publik ini menghadirkan tim konsultan perencana, tim teknis dari Dinas PUPR, Bappeda dan Litbang, serta anggota DPRD Kabupaten Tebo. Turut hadir pula Camat Sumay, perwakilan perangkat desa, OPD teknis, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.

 

Diskusi berlangsung interaktif dan terbuka. Para peserta menyampaikan masukan terkait berbagai aspek pengembangan wilayah, mulai dari rencana jaringan jalan, zonasi kawasan budidaya dan konservasi, hingga alokasi ruang untuk fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  "BPK RI Perwakilan Jambi Audiensi ke Pemkab Tebo, Bupati: Kami Siap Bersinergi"

 

Menurut tim teknis, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR Kecamatan Sumay. Diharapkan dokumen ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan potensi wilayah secara tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Tebo Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka 2025

 

“RDTR ini akan jadi pedoman penting ke depan, termasuk dalam menghindari konflik tata ruang, serta mempercepat proses perizinan usaha,” ujar salah satu perwakilan dari Bappeda Tebo di sela kegiatan.

 

Dengan tersusunnya RDTR Kecamatan Sumay secara komprehensif, Pemkab Tebo berharap arah pembangunan wilayah bisa lebih terencana, tertata, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.***