Edi Hartono Soroti Dugaan Pungli di SMPN 13 TEBO, Janji Lakukan Kunjungan

Avatar
Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Edi Hartono, S.Pd.I. ( INJ )

TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 13 TEBO mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Edi Hartono, S.Pd.I. Legislator dari Komisi I yang membidangi pendidikan ini menyayangkan adanya praktik pungutan yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite sekolah.

 

“Apapun bentuk pungutan komite itu dilarang. Dua puluh persen dari dana BOS sudah dianggarkan untuk mendukung kegiatan siswa, seperti LKS, honor tenaga honorer, keamanan, dan lainnya,” tegas Edi saat dimintai tanggapan, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus dan Raih Mendali : Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

 

Edi menilai, pungutan seperti itu sangat berpotensi mengganggu proses belajar siswa dan membebani orang tua murid. Ia meminta pihak sekolah lebih transparan dalam mengelola dana dan tidak serta-merta menarik iuran dari wali siswa tanpa dasar hukum yang jelas.

 

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, Edi mengaku akan segera menjadwalkan kunjungan kerja ke SMPN 13 TEBO. Kunjungan tersebut untuk memastikan praktik pungli tidak terus berlangsung dan memberi efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Polsek Muara Tabir, Dampingi Kapolres Tebo dan Forkopimda Gelar cooling system jelang Pilkada

 

“Secepatnya saya akan agendakan kunjungan ke SMPN 13 TEBO. Jangan sampai pungutan seperti ini terus terjadi dan mencederai dunia pendidikan kita,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk tidak tutup mata terhadap laporan masyarakat dan segera melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan praktik pungutan liar.

Baca Juga :  DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 - 2029 Resmi Dikukuhkan

 

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan di Kabupaten Tebo agar tetap bersih dan berpihak pada kepentingan siswa. “Pendidikan harus menjadi hak yang murni, bukan ladang mencari keuntungan. Jika ada yang dirugikan, jangan ragu melapor,” pungkasnya.***