Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi

Avatar

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FNE (36), yang mengaku sebagai wartawan.

 

Mendapatkan laporan Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (30/5/2025) sore di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun, Delapan Penambang Tewas

 

Kapolres Kerinci AKBP ARYA TESA BRAHMANA, S. I. K,melalui Kasat Reskrim AKP VERY PRASETIAWAN, S. H,.M.H ,menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, khususnya beberapa kepala desa yang merasa diancam oleh pelaku.

 

“Pelaku meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan ancaman akan membuat berita negatif di media sosial terkait dana desa, apabila permintaannya tidak dipenuhi,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pembunuh Muhammad Syaifuddin Dibekuk, Polres Tebo Ungkap Motif Pelaku

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim, Intelkam, dan Provos Polres Kerinci bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa:

Baca Juga :  Polsek Tengah Ilir Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

 

1 unit sepeda motor

 

1 unit handphone

 

Uang tunai sebesar Rp 1.000.000

 

1 buah dompet

 

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kerinci. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.***