Direktur ED WALHI Jambi Sesalkan Tuduhan Fitnah Terhadap Dirinya

Avatar
Abdullah Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi

JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi pada bulan April mendatang akan melakukan pemilihan kepemimpinan untuk periode 2025-2029. Konstelasi pemilihan sudah mulai dilihat dari pemberitaan diberbagai media dengan narasi menjatuhkan Abdullah selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi. Diketahui Abdullah saat ini akan maju kembali pada periode selanjutnya.

 

Belakangan muncul narasi pemberitaan soal tuduhan bahwa Abdullah tidak becus mengelola organisasi hingga narasi tuduhan ia tidak transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi.

Baca Juga :  Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Gantikan Letkol Inf Arif Widiyanto

 

Abdullah sangat menyayangkan terkait pemberitaan yang tersebar di berbagai media tentang penyampaian aspirasi dari internal WALHI Jambi. Narasi tuduhan itu sambung Abdullah, sama sekali tidak benar.

 

Tuduhan tersebut menurut dia, sudah masuk ranah ke Walhi Jambi. Sebab tuduhan tersebut berasal dari anggota lembaga Walhi Jambi itu sendiri. Dalam organisasi internal, Walhi Jambi memiliki mekanisme dalam menyampaikan pendapat, masukan, termasuk kritikan.

Baca Juga :  Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

 

“Jika kritikan dan tuduhan itu bersumber dari internal WALHI Jambi, anggota lembaga seharusnya bisa menyampaikan dalam forum resmi seperti KDLH, RPDD ataupun forum-forum yang disepakati dalam internal WALHI Jambi, bukan malah menyebarkan ke media,” kata Abdullah.

 

Abdullah menjelaskan, semua program kerja Walhi Jambi selalu disampaikan kepada semua komponen, termasuk anggota lembaga Walhi Jambi dalam forum Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) yang digelar setahun sekali.

Baca Juga :  Polda Jambi Berduka… Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Meninggal Dunia

 

Demikian pula dalam pengelolaan ataupun penggunaan keuangan organisasi setiap triwulan selalu dijabarkan dalam forum Rapat Pleno Dewan Daerah (RPDD), yang mana penggunaan keuangan organisasi tersebut telah melalui proses audit, baik dari internal Dewan Daerah dan audit eksternal yang dilakukan akuntan publik.

 

“Semua laporan kegiatan, penggunaan, dan pengelolaan keuangan organisasi sudah kami sampaikan dalam forum resmi, dan itu dihadiri seluruh komponen Walhi Jambi,” Abdullah menjelaskan.***