Tebo  

Warga Suku Anak Dalam Cincang Kayu Ilegal Logging di Muara Tabir

Avatar

TEBO – Sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melakukan aksi pencincangan kayu diduga hasil ilegal logging.

 

Tindakan ini sebagai bentuk kekesalan terhadap maraknya aktivitas ilegal logging yang merusak hutan di wilayah mereka.

 

Hal tersebut terlihat pada beberapa video dan foto kiriman dari warga Suku Anak Dalam yang berinisial BE. Pada video tersebut, tampak mereka lagi memotong-motong papan hasil dari ilegal logging.

Baca Juga :  Minggu Pertama TMMD Ke-123, Kasdim 0416/Bute Pimpin Rapat Evaluasi

 

Dalam keterangannya, BE menyampaikan, jika dia bersama beberapa warga sesama Suka Anak Dalam saat itu mendapati para pelaku ilegal logging yang lagi bekerja menggesek papan di wilayah hutan adat Suku Anak Dalam Temenggung Ngadap.

 

“ Pelaku ilegal logging itu langsung lari, kami kejar sudah tidak dapat lagi, semua barang barangnya yang tertinggal seperti galon minyak dan senso mereka kami sita,” ungkap dia..

Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru, Polda Jambi Gelar Operasi Lilin 2024

 

BE mengaku tidak tahu para pelaku ilegal logging tersebut berasal dari mana, “Yang jelas saat kami mendengar suara mesin senso, kami langsung mendekati sumber suara. Begitu suara motor kami mendekati tempat mereka bekerja, mereka telah kabur,” ucap dia.

 

BE pun berharap kepada aparat kepolisian segera menindak tegas aksi ilegal logging yang terus mengancam hutan tempat mereka hidup.

Baca Juga :  Di Duga Kadis Pendidikan Tebo Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung Dan Kendaraan Tahun 2023

 

Begitu juga dengan beberapa tokoh adat Suku Anak Dalam, berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap para pelaku ilegal logging demi melindungi hutan yang menjadi rumah bagi mereka.

 

“Tolong pak Polisi samo-samo kito menjago hutan ini, kalau hanya kami yang menjagonyo, kami takut terjadi keributan dengan masyarakat luar,”pintanya.