Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo : Ini Penjelasan Dari Kejati Jambi

Avatar

Infonegerijambi.com, Jambi – Berdasarkan keterangan, Ibu Vidya dikator kejaksaan Tinggi Jambi. Media ini diterimah, diruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada tanggal 10 Juni 2024

 

Menurut penjelasan Ibu Vidya yang didampingi oleh jaksa Bapak Rajesh, menjelaskan. Kepada media ini, Bahwa Surat dari Kepolisian Daerah Jambi. Dengan Nomor Surat : SPDP/106/1X/Res124/2023 Prihal surat = Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan, yang dilayangkan surat. Dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi (DIRRESKRIMUM) pada tanggal 20 September 2023, tujuan surat kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam hal kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (Koperasi TSBU, red)

Baca Juga :  Hadist dan Ayat Al-Qur'an tentang larangan minum khamr

 

Ibu Vidya. Mengatakan kepada media ini, bahwa bulan Desember 2023. Uda dikembali surat tersebut, ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi, namun saat ini. Belum ada surat balasan dari kepolisian daerah jambi (Polda Jambi ) untuk Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi), kata Ibu Vidya (10-06-24).

Baca Juga :  Berikut 5 Wilayah Termiskin di Provinsi JAMBI, Nomor Satu Kabupaten Terkenal hingga Asia Tenggara, Bisa Tebak?

 

Sewaktu media ini, menanyakan Tentang, Nomor Surat dan prihal surat. Yang dikirim ke Polda Jambi, ibu Vidya. Mengatakan, ini surat rahasia. Belum bisa untuk konsumsi publik, kata ibu Vidya. Mengakhiri konfirmasi yang dilakukan media ini.

Baca Juga :  Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

 

SYAIFUL ISKANDAR/NURPALAHUDIN/LEO WALDI