TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dan video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polres Tanjab Timur diduga berada di lokasi perjudian sabung ayam.
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengamankan oknum polisi berinisial S, berpangkat Bripka, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaannya di lokasi tersebut.
“Kemudian langkah-langkah mitigasi sudah kita lakukan juga. Kapolsek Muara Sabak Timur beserta jajaran dan unsur Forkopimcam setempat langsung turun ke lokasi judi sabung ayam dan membubarkan aktivitas ilegal tersebut,” ujar AKBP Ade Candra.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tanjab Timur dalam memberantas segala bentuk perjudian. Setiap informasi, laporan maupun video yang beredar terkait aktivitas perjudian akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Ade Candra menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap video yang viral sejak 31 Juli 2026, oknum anggota Polres Tanjab Timur berinisial S terlihat berada di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam.
Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dilakukan untuk mendalami keterlibatan maupun alasan keberadaannya di lokasi tersebut. Karena itu, kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Timur secara rutin melakukan tes urine terhadap personelnya. Pemeriksaan tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari pengawasan internal bahkan sebelum video yang melibatkan oknum berinisial S viral di media sosial.




