Tebo  

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Agus Widodo Ajak Masyarakat Berikan Data Valid

Avatar
Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.ST., M.Si., menyampaikan sambutan pada kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tebo. (INJ)

TEBO – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.ST., M.Si., secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Tebo. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pengumpulan data ekonomi yang akurat dan komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tersebut turut dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, perwakilan dunia usaha, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Dilla - Muslimin Dipercaya Sukses Asal Menerapkan Gaya dan Strategi Membangun Abdullah Hich

Dalam sambutannya, Agus Widodo menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Melalui kegiatan ini, BPS akan mendata berbagai aktivitas usaha nonpertanian yang menjadi penggerak perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Bupati Tebo untuk ASN Pemkab Tebo

Menurut Agus Widodo, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta merancang strategi pengembangan ekonomi di masa mendatang.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan, tetapi upaya untuk menghadirkan potret kondisi ekonomi yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tebo untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar serta lengkap kepada petugas sensus,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Tebo Tinjau Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah di TK Islam Al Washliyah

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.