Satgas PETI Bungo Bergerak di Tengah Malam, Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan

Avatar
Alat yang di amankan Satgas PETI (INJ/Ist)

Bungo – Tim Satuan Tugas Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (04/03/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PETI II yang juga Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P, dengan melibatkan unsur TNI, Polres Bungo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PU Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  JELANG BUKA PUASA, POLWAN DI TEBO BAGIKAN MAKANAN TAKJIL UNTUK WARGA

Dalam kegiatan itu, tim menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, masing-masing 1 unit Excavator merk SANY 215 dan 1 unit Excavator merk Sumitomo 215. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan lainnya seperti puluhan galon BBM kosong, satu unit mesin dompeng, satu buah hasbuk beserta karpet, serta sekitar 50 meter selang (gabang).

Baca Juga :  Asri Tokoh Masyarakat Kecamatan VII Koto Dukung Afriansyah Maju Calon Bupati Tebo

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang berada di belakang gedung SMAN 8 Rantau Pandan.

Dari hasil operasi tersebut, dua unit alat berat yang dijadikan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Satgas PETI II Kabupaten Bungo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Pleno PPK di Merangin, Terungkap Banyak Kejanggalan

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegasnya.