Merangin – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin pada Kamis (13/11/2025) menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Merangin. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah preman bayaran di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, pada 7 November 2025 lalu.
Dalam insiden itu, beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi tambang emas ilegal mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Salah satu korban, yakni kameramen NTV bernama Dodi Saputra, bahkan telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.
Menindaklanjuti hal itu, sekitar 80 wartawan dari berbagai media, termasuk perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, turun ke jalan menyuarakan solidaritas dan menuntut penegakan hukum yang adil bagi insan pers.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dari Kantor Dinas Kominfo Merangin. Para jurnalis sempat mengajak Plt. Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khairudin, yang akrab disapa Ahoy, untuk turut mendukung aksi solidaritas tersebut. Dengan penuh semangat, Ahmad Khairudin ikut berjalan kaki bersama rombongan wartawan menuju Mapolres Merangin.
Dalam orasinya, salah satu wartawan NTV menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta perlindungan hukum, jangan ada tebang pilih. Wartawan yang diintimidasi itu sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers,” tegasnya.





