Penataan Kawasan Kantor Gubernur Jambi yang Tidak Bermoral: Menghapus Jejak Pahlawan, Menghamburkan Uang

Avatar

Jambi-Proyek penataan kawasan Kantor Gubernur Jambi yang menelan biaya hingga Rp4,3 miliar kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bukan hanya karena nilai proyeknya yang fantastis di tengah kondisi ekonomi daerah yang masih banyak membutuhkan perhatian, tetapi juga karena tindakan penghilangan patung Pahlawan Nasional Sultan Thaha Syaifuddin simbol kebanggaan dan perjuangan rakyat Jambi.

Patung Sultan Thaha bukan sekadar hiasan taman. Ia dibangun oleh gubernur sebelumnya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan besar asal Jambi yang dengan gagah berani menentang penjajahan Belanda. Patung itu adalah pengingat sejarah, penanda identitas, dan lambang semangat perjuangan anak negeri.

Baca Juga :  Komitmen Pemerataan Pembangunan, Agus-Nazar Siap Memimpin Untuk Tebo Lebih Maju

Namun kini, dengan alasan “penataan kawasan”, simbol kebanggaan itu justru dihilangkan. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar tentang moralitas dan sensitivitas pemerintah daerah terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan. Bagaimana mungkin sebuah proyek yang mengatasnamakan pembangunan justru menghapus jejak perjuangan pahlawan?

Baca Juga :  Serap Masukan, Agus-Nazar Temui PKL di simpang Blok E

Lebih ironis lagi, proyek bernilai miliaran ini dilaksanakan tanpa transparansi yang jelas kepada publik. Nilai Rp4,3 miliar bukan jumlah kecil bagi kas daerah. Sementara banyak fasilitas publik lain yang lebih membutuhkan perhatian, pemerintah justru memprioritaskan proyek estetika yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Tindakan menghapus patung Sultan Thaha bukan sekadar kesalahan teknis tata ruang — tetapi luka moral bagi masyarakat Jambi. Ini menunjukkan betapa mudahnya simbol-simbol sejarah dan penghargaan terhadap pahlawan dikorbankan demi kepentingan proyek fisik yang belum tentu bermanfaat secara sosial maupun budaya.