Fraksi PAN Setuju Enam Ranperda, Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Kepentingan Rakyat

Avatar
Ketua Fraksi PAN DPRD Tebo, Surya Di, S.E.,

TEBO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo menyatakan dukungan penuh terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo. Meski begitu, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan kritis agar setiap regulasi yang disahkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketua Fraksi PAN, Surya Di, S.E., menegaskan bahwa keenam Ranperda tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Dillah Hikmah Bupati Terpilih, Resmi Membuka MUSPIMDA PKC PMII Jambi

“Fraksi PAN mendukung langkah pemerintah daerah, tapi pelaksanaannya harus benar-benar pro rakyat dan jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujar Surya Di dalam rapat paripurna DPRD Tebo, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Tebo Angkat Bicara Terkait Pinjaman PT SMI

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN secara khusus menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dinilai mampu memperkuat kebijakan daerah yang berpihak kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan. PAN menilai bahwa kesetaraan gender harus diwujudkan dalam program nyata, bukan hanya sebatas aturan tertulis.

Selanjutnya, terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi PAN menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar fungsi kontrol BPD terhadap pemerintah desa berjalan optimal.

Baca Juga :  Khalis Mustiko Pimpin Rakor, DPRD Tebo Perkuat Sikap atas Dinamika Jakarta dan Jambi

Sementara pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pemerintahan Desa, Fraksi PAN meminta agar penerapannya tetap berlandaskan prinsip good governance dan profesionalisme aparatur desa.