TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menegaskan tetap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 mendatang, meskipun anggaran yang tersedia mengalami pemangkasan cukup signifikan.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menyebutkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan Pilkades sebagai agenda penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan pesta demokrasi desa tersebut.
Menurut Bupati Agus, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun depan mengalami penurunan. Hal ini berdampak pada kemampuan fiskal daerah, termasuk pada pembiayaan kegiatan Pilkades yang sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo.
“Awalnya pengajuan dari DPMD Tebo sebesar Rp 50 juta per desa, namun karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, akhirnya disetujui hanya Rp 20 juta per desa,” ungkap Bupati Agus Rubiyanto.
Meski terjadi pengurangan dana, Pemkab Tebo menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan Pilkades. Pemerintah daerah akan berupaya agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan efisiensi dan pengawasan ketat agar tidak mengurangi esensi demokrasi desa.
Tercatat, sebanyak 56 desa di Kabupaten Tebo akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2026. Saat ini, tahapan persiapan dan pembahasan teknis pelaksanaan masih terus dimatangkan oleh DPMD bersama pihak terkait, termasuk penentuan jadwal resmi pelaksanaan.