Pemda Tebo dan Pertamina Awasi Distribusi LPG Subsidi, Temukan Pangkalan Jual di Atas HET

Avatar
filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 5; shaking: 0.000000; highlight: 1; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 8; brp_del_th: 0.0017,0.0000; brp_del_sen: 0.1300,0.0000; delta:1; bokeh:1; module: portrait;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 7864320;cct_value: 0;AI_Scene: (33, 0);aec_lux: 310.41132;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: weather:null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 40;zeissColor: bright;

TEBO – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, SE., ME, bersama perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, M. Ryan Primananda, melakukan monitoring dan pengawasan ketersediaan serta distribusi LPG subsidi di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas isu kelangkaan LPG subsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Pemerintah daerah bersama Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kilogram tetap tersedia dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Hadiri Milad ke-50 MUI, Tegaskan Dukungan terhadap Peran Strategis Ulama

Dalam monitoring tersebut, tim turun langsung ke sejumlah pangkalan LPG yang berada di wilayah Muara Tebo. Pemeriksaan difokuskan pada stok, pola distribusi, serta kepatuhan pangkalan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Romi-Sudirman turut hadir dalam acara pelantikan tim pemenangan Di Ratu Convention Center (RCC)

Dari hasil pengawasan, tim menemukan adanya beberapa pangkalan yang menjual LPG subsidi di atas HET. Temuan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah daerah dan Pertamina sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Tebo menegaskan agar praktik pelanggaran tersebut tidak kembali terulang. Ia meminta para agen dan pangkalan mematuhi aturan penyaluran LPG subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Sukses Gelar Yudisium Ke VII Tahun 2024, Rektor UNISBA : Jangan Berpuas Diri Dengan Capaian Saat ini

Selain itu, Mardiansyah juga meminta adanya komitmen bersama dari seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG subsidi. Hal ini dinilai penting agar LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.