Nasib 30 Tenaga Kebersihan di Ujung Tanduk, DPRD Tebo Warning Pemkab

Avatar
Suasana rapat pembahasan tenaga honorer kebersihan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, OPD terkait, dan perwakilan honorer di ruang rapat DPRD Tebo.(INJ/Ist)

TEBO – Rapat hearing Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Senin (15/9/2025), berubah panas saat membahas nasib 30 tenaga kebersihan yang hingga kini belum mendapat kepastian status. DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam melihat para honorer yang sudah lama mengabdi dibiarkan tanpa kejelasan.

Hearing yang digelar di ruang Komisi I DPRD Tebo itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Khalis Mustiko, SH, didampingi Koordinator Komisi I Ihsanuddin, SP, dan Ketua Komisi I Yuzep Herman, S.Pd.I, serta anggota lainnya. Rapat juga dihadiri Asisten III Setda Tebo Drs. Eryanto, MM, Kepala BKPSDM Erlinda, S.Sos, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mardiansyah, SE., ME, dan perwakilan tenaga kebersihan Firzi Ari Herawan.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPRD Tebo Desak TAPD Transparan Soal Efisiensi Anggaran

Dalam rapat, DPRD Tebo secara tegas meminta pemerintah daerah mencarikan solusi nyata. “Jangan biarkan para petugas kebersihan ini terombang-ambing. Mereka ujung tombak wajah kota, tapi justru paling sering dilupakan,” ujar salah satu anggota dewan dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

Kesepakatan rapat menghasilkan dua poin penting: pertama, persoalan tenaga kebersihan akan dicarikan solusi terbaik bersama Bupati Tebo. Kedua, 30 tenaga kebersihan tersebut akan diperjuangkan agar masuk ke formasi PPPK dengan usulan resmi ke KemenPAN-RB dan BKN.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH Hadiri Pembukaan MTQ Ke-21 Tingkat Kabupaten Tebo

Ketua DPRD, Khalis Mustiko, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses ini. “DPRD berdiri di depan untuk memastikan para petugas kebersihan mendapat keadilan. Jangan main-main dengan nasib orang kecil,” tegasnya.

Pernyataan keras ini menjadi peringatan bagi Pemkab Tebo agar segera menindaklanjuti keputusan hearing. Jika tidak, DPRD berjanji akan membawa isu ini ke tingkat pusat.