MERANGIN – Upaya Polsek Tabir Ulu dalam menanggulangi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai membuahkan hasil nyata. Melalui strategi preemtif dan preventif, jajaran kepolisian berhasil mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya bergantung pada tambang ilegal, menjadi warga yang lebih peduli lingkungan serta berdaya secara ekonomi.
Terobosan paling mencolok terlihat pada keberhasilan mengalihfungsikan bekas lubang galian tambang menjadi kolam budidaya ikan air tawar. Kini, kolam-kolam tersebut menjadi sumber ekonomi alternatif yang menjanjikan, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Supranata, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci utama. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan solusi,” ujarnya. “Bersama camat dan kepala desa, kami meyakinkan warga bahwa ada cara lain untuk mendapatkan penghasilan yang lebih aman, legal, dan ramah lingkungan.”
Program ini diawali dengan penyuluhan tentang bahaya PETI, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun lingkungan. Setelah kesadaran masyarakat tumbuh, Polsek Tabir Ulu memfasilitasi pembentukan kelompok budidaya ikan. Pemerintah kecamatan dan desa turut mendukung dengan menyediakan bibit ikan serta pendampingan teknis bagi warga.
Kini, wajah baru desa-desa di Tabir Ulu semakin terlihat. Bekas lubang tambang yang sebelumnya kotor dan berbahaya telah berubah menjadi kolam-kolam ikan produktif. Warga terlihat antusias merawat kolam berisi ikan nila dan lele yang rutin dipanen. “Sekarang, penghasilan kami stabil, tidak berisiko, dan yang terpenting tidak lagi merusak alam,” kata Pak Iskandar, salah seorang warga.