TEBO – Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan Koperasi Tujuan Murni (KTM) terkait kemitraan dengan PT Tebo Indah akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Tebo. Sekretaris DPRD (Sekwan), Arif Haryoko, mengakui pihaknya telah menerima surat tersebut pada Jumat pekan lalu dan langsung meneruskannya kepada Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko.
“Surat itu resmi masuk Jumat kemarin, dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Arif, Senin (1/9).
Namun, hingga kini jadwal pelaksanaan RDP masih abu-abu. Sekwan menyebut, pihaknya masih menunggu arahan Ketua DPRD. “Kita menunggu arahan pimpinan. Kalau tidak ada agenda padat, akan segera dijadwalkan,” jelasnya.
Desakan RDP ini bukan tanpa alasan. Petani mitra yang tergabung dalam KTM menjerit karena merasa diperlakukan tidak adil oleh PT Tebo Indah. Mereka hanya menerima bagi hasil sekitar Rp200 ribu per bulan per hektare—angka yang dianggap jauh dari layak untuk menopang kehidupan keluarga, apalagi di tengah biaya kebutuhan yang terus meroket.
“Kalau cuma Rp200 ribu per hektare per bulan, itu bukan hasil, tapi penghinaan terhadap jerih payah petani,” keluh salah satu anggota KTM.
KTM menilai forum RDP bersama DPRD adalah jalan satu-satunya untuk memperjuangkan hak petani. DPRD Tebo pun diharapkan tidak sekadar menerima surat, tapi benar-benar serius menjadi mediator agar perusahaan tidak semena-mena.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD Tebo. Publik, terutama para petani mitra, menunggu bukti nyata lembaga wakil rakyat itu: apakah benar berpihak pada rakyat kecil atau hanya menjadi penonton dalam drama kemitraan sawit yang makin meresahkan.***