DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Avatar
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta anggota dewan foto bersama usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(INJ/Ist)

MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Pj Sekda Tebo Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD. Ia menilai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi selama pembahasan Ranperda sangat konstruktif dan menjadi bukti kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Nuansa Yang Berbeda, Perpisahan MTs Nurul Hasanah di GO WAHANA

Sementara itu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka. Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meski tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Baca Juga :  Ciri-ciri Cacar Monyet, Gejala, Penyebab, Dan Penanggulangannya

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan fraksi antara lain terkait efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti eksekutif dalam implementasi anggaran ke depan.