Meski demikian, usulan tersebut belum berarti seluruh mobil hybrid secara otomatis dapat melintas di kawasan ganjil genap tanpa pembatasan. Penerapannya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Dinilai Bisa Menekan Konsumsi BBM
Salah satu pertimbangan di balik usulan insentif ini adalah kemampuan kendaraan hybrid dalam mengombinasikan mesin pembakaran internal dengan motor listrik.
Teknologi tersebut memungkinkan penggunaan energi listrik untuk membantu menggerakkan kendaraan sehingga konsumsi BBM dapat lebih efisien, bergantung pada jenis kendaraan dan kondisi pemakaian.
Berbeda dengan mobil listrik murni yang mengandalkan baterai sebagai sumber tenaga utama, kendaraan hybrid tetap menggunakan mesin berbahan bakar. Karakteristik ini membuatnya dapat menjadi salah satu pilihan bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan elektrifikasi tanpa sepenuhnya bergantung pada fasilitas pengisian daya.
Kemenperin juga melihat pengembangan kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV sebagai peluang untuk memperkuat industri otomotif nasional. Pasalnya, sejumlah komponen kendaraan bermesin konvensional masih dapat dimanfaatkan dalam proses transisi menuju teknologi elektrifikasi.
Implementasi Masih Membutuhkan Koordinasi
Rencana pemberian insentif tersebut tidak dapat diterapkan hanya melalui keputusan Kemenperin. Pengaturan lalu lintas, termasuk kebijakan ganjil genap di wilayah tertentu, melibatkan kewenangan instansi lain dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk membahas kemungkinan penerapan kebijakan tersebut. Kajian juga diperlukan untuk menentukan bentuk insentif, persyaratan kendaraan yang berhak menerima fasilitas, dan mekanisme pelaksanaannya.




