Tebo, VIRAL  

SMSI Tebo Kecam Pengusiran Wartawan saat Bertugas di Proyek Revitalisasi SDN 218/VIII Cermin Alam

Avatar

Menurut Romy, penanganan yang serius diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi wartawan lain ketika melakukan peliputan di lapangan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kejadian tersebut secara objektif dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Dan Disiplin, Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Latih PBB Siswa SD

Selain mendesak kepolisian, SMSI Kabupaten Tebo juga meminta Kepala SDN 218/VIII Cermin Alam memberikan penjelasan resmi mengenai insiden pengusiran wartawan tersebut. Klarifikasi juga dinilai penting terkait keberadaan petugas keamanan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Zeus

Romy menambahkan, SMSI Kabupaten Tebo akan terus mengawal perkembangan persoalan yang dialami Sokeh hingga terdapat kejelasan mengenai penanganannya. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar kebebasan pers dan pelaksanaan tugas jurnalistik tetap dihormati sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  MTQ ke Vll Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Resmi Dibuka Berjalan Sukses

SMSI Kabupaten Tebo menegaskan bahwa setiap persoalan dalam kegiatan peliputan perlu diselesaikan secara terbuka dan sesuai prosedur. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat tetap terpenuhi, sementara seluruh pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing.***