6 Bantuan Pemerintah Periode Oktober-Desember 2026, Ini yang akan Didapat KPM Bansos

Avatar
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan diterima untuk pencairan tahap 4 Oktober-Desember 2026.(INJ/Ist)

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen dan kategori yang telah ditentukan. Besaran bantuan dalam satu tahun antara lain:

– Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Anak usia dini/balita: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
– Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
– Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
– Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
– Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
– Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Baca Juga :  2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Besaran yang diterima setiap keluarga tetap bergantung pada komponen penerima yang tercatat dalam data program.

Baca Juga :  Bus ANS Padang Bandung Kecelakaan di Muara Bulian, 2 Penumpang Meninggal Belasan Luka-Luka

4. PBI-JK

Berbeda dengan sejumlah bansos lainnya, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak menerima uang tunai secara langsung.

Dalam program ini, pemerintah menanggung iuran JKN sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan yang dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Penguatan Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Kunci Tingkatkan Daya Saing Investasi Hulu Migas

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.

Untuk periode kuartal IV Oktober-Desember 2026, program tersebut disebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.

Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp300.000 per bulan. Apabila dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima akan memperoleh total Rp900.000.