3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen dan kategori yang telah ditentukan. Besaran bantuan dalam satu tahun antara lain:
– Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Anak usia dini/balita: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
– Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
– Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
– Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
– Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
– Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
– Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Besaran yang diterima setiap keluarga tetap bergantung pada komponen penerima yang tercatat dalam data program.
4. PBI-JK
Berbeda dengan sejumlah bansos lainnya, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak menerima uang tunai secara langsung.
Dalam program ini, pemerintah menanggung iuran JKN sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan yang dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.
Untuk periode kuartal IV Oktober-Desember 2026, program tersebut disebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.
Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp300.000 per bulan. Apabila dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima akan memperoleh total Rp900.000.




