Sementara itu, terhadap pelaku lainnya berinisial W yang telah ditetapkan sebagai DPO, Satreskrim Polres Merangin masih melakukan pencarian dan pengejaran.
Polres Merangin juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku DPO atau memiliki informasi terkait perkara tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir aksi pencurian kendaraan bermotor.***




